Kapolrestro Tangerang Kota: Kami Akan Proses Penjual Miras Yang Adu Domba Polisi Dengan Wartawan

    Kapolrestro Tangerang Kota: Kami Akan Proses Penjual Miras Yang Adu Domba Polisi Dengan Wartawan

    TANGERANG KOTA - Viralnya pemberitaan yang mengarah pada kinerja Kapolsek Ciledug terkait pernyataan penjual miras oplosan berkedok toko Jamu yang terletak di jalan Raden Patah, No. 26, RT 01/01, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang telah diklarifikasi Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dihadapan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia.

    Klarifikasi itu dikatakan Kombes Pol Zain yang didampingi Kasi Humas Kompol Abd Jana dan Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo Sarwo dihadapan ketum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan, Ketua DPD Prov. Banten Robby Liu dan ketua Korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi diruang kerja Kapolres, Senin (1/5/2023).

    Dia mengatakan bahwa sejatinya Kepolisian bersama wartawan adalah mitra serta saling menjaga sinergi demi terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan.

    "Kita melihat disini ada penggiringan opini untuk mengadu domba antara Polsek Ciledug dengan kawan-kawan Wartawan, " kata Kombes Pol Zain.

    Lebih rinci dia menyebut adu domba alias Hoax yang dimaksud adanya pernyataan 2 versi yang dikatakan penjual miras oplosan. "Pertama begini ya, ketika rekan wartawan konfirmasi ke toko jamu itu, penjual mengatakan sudah kordinasi ke Polsek Ciledug, " ucap Kapolrestro Tangerang Kota.

    Kedua kata Kapolres, ketika didatangi Kapolsek Ciledug dan kanitnya, penjual miras oplosan malah menyebut untuk menakut - nakuti wartawan yang datang dengan adanya sudah kordinasi dengan Polsek, bahkan penjual miras oplosan itu berani mengatakan wartawan minta kordinasi.

    "Itu kan jelas pernyataan penjual miras oplosan hoax dan telah melakukan adu domba provokasi tidak baik terhadap anggota saya dan juga terhadap rekan - rekan wartawan, " jelasnya.

    Sementara, Kapolsek Ciledug saat dimintai keterangannya oleh wartawan di Polrestro Tangerang Kota, Senin (1/5/2023) menjelaskan pihaknya akan memproses penjual miras oplosan atas arahan Kapolres. 

    "Tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kami pak Kapolres bahwa itu hanya miss komunikasi ajah. Dan kita akan proses hukum penjual miras itu. Intinya kami sebagai Kapolsek Ciledug dan rekan - rekan wartawan tidak ada permusuhan apapun. Secara pribadi dan saya mewakili kepolisian sektor Ciledug minta maaf atas adanya insiden ini, " beber AKP Diorisha.

    Kapolsek juga berharap kedepannya terus terjaga hubungan baik dan saling bersinergi antara kepolisian dengan wartawan. (Red)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Membangun Bersama Untuk Pencak Silat, IPSI...

    Artikel Berikutnya

    Diduga intimidasi Verbal Wartawan, Walikota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami