Petugas Pos Pengamanan Gerbang Tol Cikupa Bantu Ambulans dan Mobil Wisatawan yang Mogok

    Petugas Pos Pengamanan Gerbang Tol Cikupa Bantu Ambulans dan Mobil Wisatawan yang Mogok

    TANGERANG - Aksi kemanusiaan ditunjukkan personel Polda Banten yang berjaga di Pos Pengamanan (Pospam) Gerbang Tol (GT) Cikupa, mereka membantu ambulans dan kendaraan wisatawan yang mengalami masalah di GT Cikupa pada Jumat (06/05) sekitar pukul 10.20 Wib.

    Adapun mobil ambulans tersebut membawa pasien sakit stroke dari Jawa Timur menuju Rangkasbitung, Lebak dan mobil wisatawan yang akan berwisata ke Pantai Anyer.

    Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menjelaskan kronologis awal kedua kendaraan tersebut bisa mengalami masalah di GT Cikupa. "Awalnya ambulans tersebut mengalami kerusakan ketika akan melakukan transaksi kartu tol di GT Cikupa. Setelah melihat kendaraan yang mogok, petugas Pospam dan petugas tol meminggirkan kendaraan tersebut ditempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalin. Kemudian dilakukan pengecekan dan ternyata ada pasien seorang ibu yang sakit  stroke akan segera dibawa ke Rangkasbitung, " ujar Fikry.

    Masih kata Fikry menambahkan, "Kemudian petugas Pospam berupaya mengecek kerusakan dan setelah diketahui kerusakan tersebut berasal dari aki kendaraan, selanjutnya petugas Pospam mengambil alih dengan mendorong bersama-sama dan berhasil. Kemudian ambulans bisa melanjutkan perjalanan, " tambahnya. Kemudian terhadap mobil wisatawan yang mengalami masalah di GT Cikupa juga dilakukan hal yang sama. "Kami selanjutnya turut mengecek kondisi kerusakan mobil wisatawan yang mogok di GT Cikupa. Setelah mengetahui kerusakannya kami lakukan upaya dengan mendorong bersama-sama mobil wisatawan tersebut hingga berhasil, kemudian dapat  melanjutkan perjalanan, " jelas Fikry.

    Kasat Lantas Polresta Tangerang mengungkapkan langkah yang diambil personel Pospam tersebut merupakan implementasi dari filosofis dan paradigma kepolisian yang kini mengedepankan sifat humanisme dan menjadi bagian dari problem solving di masyarakat. 

    ”Selama ini kami menginstruksikan kepada anggota untuk membantu masyarakat yang mengalami permasalahan, khususnya saat di jalan. Bahwa itu sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Banten bahwa kepolisian dalam bertugas harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, ” tegasnya.

    (Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Pemkot Tangerang Lakukan Penanganan di Beberapa...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Ditertibkan, 24 Jam Satpol PP Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami